Kebebasan berpikir dan kemandirian lembaga kemahasiswaan baru-baru ini diuji oleh sebuah narasi yang dipublikasikan dalam halaman sebuah produk jurnalistik kampus pada Rabu, 4 Maret. Dengan mengangkat tajuk mengenai budaya Ma’Pa Tabe’, pemberitaan tersebut seolah membangun justifikasi moral bahwa ketiadaan praktik tradisi tertentu merupakan indikator kegagalan adab dan etika seorang pemimpin. Namun, jika kita membedah lebih dalam, narasi yang menyematkan label ‘ego-ego’, ‘otoriter’, hingga ‘tidak memiliki adab’ terhadap formatur lembaga mahasiswa di FIS-H, sebenarnya sedang mempertontonkan sebuah cacat logika yang berbahaya dalam ruang akademik.

Jika benar informasi yang beredar bahwa tidak dilantiknya LK Fakultas FIS-H disebabkan oleh ketiadaan praktik ‘budaya’ tersebut, maka kita sedang menyaksikan sebuah praktik neo-kolonialisasi di jantung lembaga pendidikan. Menggunakan relasi kuasa untuk mengintervensi independensi mahasiswa dengan dalih etika adalah bentuk pembungkaman yang sistematis. Meminjam pemikiran Michel Foucault, fenomena ini menunjukkan bagaimana ‘kuasa’ (pimpinan fakultas) menggunakan kendali simbolik untuk mendisiplinkan mereka yang dianggap tidak patuh pada standar perilaku yang ditetapkan sepihak.

Pertanyaannya kemudian, jika etika dijadikan standar organisasi, bukankah seharusnya pimpinan birokrasi juga melakukan hal yang sama sebagai bentuk penghormatan timbal balik? Sejatinya, universitas adalah ruang bagi pertarungan gagasan, bukan panggung untuk memaksakan kepatuhan buta di bawah selimut tradisi. Menilai kualitas seorang pemimpin mahasiswa berdasarkan formalitas gerak tubuh tanpa melihat substansi kerjanya adalah kemunduran berpikir yang nyata. Sudah saatnya kita mengembalikan fungsi etika sebagai panduan nurani, bukan sebagai senjata birokrasi untuk mengebiri kreativitas dan kemandirian berpikir civitas akademika.

Pada akhirnya, kita harus berani bertanya, apakah etika hadir untuk memanusiakan manusia? atau justru untuk mendisiplinkan mereka yang memiliki keberanian berpikir kritis? Memaksakan budaya Ma’pa Tabe’ sebagai prasyarat administratif pelantikan lembaga kemahasiswaan bukan hanya sebuah sesat pikir, melainkan bentuk objektifikasi nilai luhur demi kepentingan stabilitas birokrasi semata. Jika universitas adalah kawah candradimuka bagi intelektualitas, maka standar utama seorang pemimpin haruslah diletakkan pada integritas dan konsistensi gagasannya, bukan pada sejauh mana ia mampu melakukan performativitas gerak tubuh yang memuaskan ego penguasa. Sangat ironis jika institusi pendidikan yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam melawan praktik kolonialisme justru melanggengkan pola-pola neo-kolonial dalam lingkup internalnya sendiri.

Oleh karena itu, kritik ini bukan sekadar bentuk pembelaan terhadap satu atau dua figur pemimpin, melainkan sebuah seruan untuk menyelamatkan marwah kemandirian mahasiswa. Kita tidak boleh membiarkan diskursus etika dikerdilkan menjadi sekadar alat penundukan, karena etika yang sejati tumbuh dari kesadaran nurani yang merdeka, bukan dari intimidasi struktural yang dibungkus dengan narasi kesantunan.