MAKASSAR – Dialog penyampaian isu kemahasiswaan yang berlangsung di depan Gedung Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FIS-H) Universitas Negeri Makassar pada Rabu (17/6) menegaskan satu tuntutan utama mahasiswa: kejelasan pengesahan SK Kepengurusan Lembaga Kemahasiswaan (LK). Pertemuan ini dinilai menemui jalan buntu karena tidak adanya keputusan konkret dari pimpinan fakultas.

Ketua Umum Maperwa FIS-H, Fahrezi, dengan tegas menyatakan bahwa penundaan pengesahan SK Kepengurusan BEM dan Maperwa adalah bentuk pengabaian terhadap hak mahasiswa.

 “Kami memberikan tenggat waktu hingga 22 Juni 2026 agar ada keputusan final terkait pengesahan SK Kepengurusan LK FIS-H. Kami terus memperjuangkan ini karena penundaan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas,” ujar Fahrezi.

Fahrezi menambahkan, hingga saat ini pihak birokrasi tidak pernah memberikan penjelasan resmi maupun pernyataan tertulis mengenai pelanggaran apa yang dilakukan mahasiswa sehingga SK kepengurusan tertahan. 

“Kalau dikatakan kami melakukan pelanggaran, kami meminta pernyataan resmi mengenai dasar hukum apa yang dilanggar, karena sampai hari ini belum pernah diberikan,” tegasnya.

Di sisi lain, pihak pimpinan fakultas dalam keterangannya mengakui adanya “kekacauan” dalam pengelolaan periodisasi organisasi yang terjadi selama ini. Pihak pimpinan bahkan mengonfirmasi bahwa selama ini terjadi ketidakjelasan mengenai kapan masa kepengurusan organisasi dimulai dan berakhir. 

“Saya tidak tahu kapan mulai kacau ini. Di masaku dulu tidak ada yang bilang begini. Memang ada kejadian yang luar biasa kalau itu dilakukan pelantikan serentak?,” ungkap pimpinan fakultas dalam keterangannya.

Bagi mahasiswa, pengakuan pimpinan tersebut justru membuktikan bahwa dalih administratif yang digunakan untuk menunda SK adalah bentuk kegagalan birokrasi dalam menata sistem. Mahasiswa menilai alasan tersebut tidak seharusnya menghambat legitimasi organisasi yang sudah terbentuk secara konstitusional.

Fahrezi menegaskan bahwa aspirasi ini sudah pernah disampaikan hingga ke tingkat universitas dan dijanjikan akan difasilitasi, namun hingga hari ini belum ada tindak lanjut nyata. 

“Harapan kami, segala aspirasi yang kami sampaikan melalui dialog ini bisa ditindaklanjuti oleh pimpinan sebagai penentu kebijakan. Kami memastikan akan terus mengawal isu ini sampai hak kami diberikan,” pungkas Fahrezi.

Dengan ultimatum hingga 22 Juni mendatang, mahasiswa FIS-H UNM menegaskan tidak akan mundur dan akan terus menuntut kepastian hukum atas legitimasi kepengurusan lembaga kemahasiswaan mereka.