Resonansipers.com — Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Universitas Negeri Makassar atau BEM FIS-H UNM menggelar aksi di depan Pengadilan Negeri Sungguminasa pada Selasa (9/6/2026). Aksi tersebut mengangkat isu utama “Wujudkan Ruang Aman, Adili Pelaku” dan diikuti oleh sekitar 48 massa aksi.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk pengawalan terhadap kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan FIS-H UNM. Massa aksi hadir untuk menyampaikan tuntutan agar proses hukum berjalan secara adil serta memberikan keberpihakan terhadap korban.
Menteri Sosial dan Politik BEM FIS-H UNM, Rifaldi, menyampaikan bahwa capaian dari aksi kali ini adalah terbukanya ruang dialog terkait tuntutan yang dibawa oleh massa aksi.
“Capaian aksi hari ini itu dialog, karena ada tuntutan yang kami bawakan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rifaldi menjelaskan bahwa pihaknya berharap tuntutan yang disampaikan dapat diterima dan dipertimbangkan sebagaimana mestinya. Menurutnya, pengawalan terhadap kasus kekerasan seksual tersebut telah sampai pada tahap vonis, sehingga mahasiswa mendesak hakim untuk memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku.
“Kami berharap isu dan tuntutan yang kami bawakan dapat diterima dan dipertimbangkan sebagaimana mestinya. Karena pengawalan terkait kasus kekerasan seksual yang terjadi di FIS-H itu sudah sampai pada tahap vonis, jadi kami menginginkan hakim memberikan vonis yang seberat-beratnya kepada pelaku,” jelasnya.
Pihak PN Sungguminasa memberikan respon dengan memanggil tiga perwakilan massa aksi untuk melakukan dialog dengan pihak PN Sungguminasa.
Melalui aksi ini, BEM FIS-H UNM menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu kekerasan seksual, memperjuangkan keadilan bagi korban, serta mendorong terciptanya ruang aman di lingkungan kampus.
