Makassar Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (BEM FIS-H) Universitas Negeri Makassar (UNM) bersama sembilan himpunan program studi menggelar aksi demonstrasi dihalaman fakultas dengan mengangkat grand isu “Hentikan Sikap Otoriter Pimpinan Fakultas” 31/08/26. Dimulai pukul 13.54 WITA, aksi ini membawa enam tuntutan: kepastian hukum Lembaga Kemahasiswaan (LK) FIS-H, kejelasan SK penataan lembaga, transparansi unit cost UKT/BKT, akses ruangan bagi LK, larangan aksi bagi mahasiswa baru 2026, serta persyaratan pencairan dana lembaga kemahasiswaan.

Ketegangan menguat ketika pimpinan fakultas yang diharapkan menemui massa aksi tidak hadir. Berdasarkan informasi dari pihak keamanan kampus, Dekan FIS-H disebut telah meninggalkan kampus sejak sekitar pukul 10.00 WITA.

Sementara Wakil Dekan II yang diharapkan berdialog dengan mahasiswa juga disebut tidak bersedia menemui massa dan kemudian meninggalkan kampus.

Absennya pimpinan dinilai semakin memperlihatkan minimnya respons terhadap persoalan yang menyangkut keberlangsungan LK, transparansi tata kelola pendidikan, serta ruang partisipasi mahasiswa di lingkungan FIS-H.

Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni turun menemui massa aksi dan membuka ruang dialog. Menanggapi persoalan pelarangan mahasiswa baru 2026 mengikuti demonstrasi, ia menyatakan,

“Itukan cuma imbauan, bukan larangan, jadi kembali lagi ke mereka mau ikut atau tidak.”

menurutnya mereka juga belum tau dinamika kampus dan menegaskan jangan mau di manfaatkan oleh LK.

“Ada yang namanya Pendidikan Massa, bagaimana mereka di pahamkan tentang kondisi Realitas kampus karena peran LK sangat sentral sebagai kontrol sosial terhadap kebijakan pimpinan dan penggerak aspirasi mahasiswa”,

Menurut Massa Aksi. Dialog kemudian diarahkan untuk dilanjutkan pada besok hari di ruang senat dengan menghadirkan pimpinan fakultas secara lengkap. Anreyza Yusri Presiden BEM FIS-H UNM menegaskan,

“Kami sepakat akan berdialog kembali besok setelah pimpinan fakultas telah lengkap”.

Bagi mahasiswa, persoalan ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan menyangkut ruang demokrasi, kepastian hukum, dan keberlangsungan lembaga kemahasiswaan di FIS-H UNM. Aksi tersebut menjadi penegasan bahwa mahasiswa menuntut lebih dari sekadar forum dialog.